A. Laporan Keuangan Segmen
Pelaporan
informasi keuangan menurut segmen diatur melalui PSAK No. 5. PSAK No. 5
menjelaskan pelaporan informasi keuangan menurut segmen dari suatu perusahaan,
khususnya yang beroperasi dalam industri dan wilayah geografis yang berbeda.
Dalam pelaporan informasi keuangan menurut segmen, perusahaan menggambarkan
aktivitas masing – masing segmen industri dan menunjukan komposisi masing –
masing wilayah geografis yang dilaporkan.
Tujuan untuk menetapkan prinsip-prinsip pelaporan informasi keuangan
berdasarkan segmen yaitu informasi tentang berbagai jenis produk atau jasa yang
dihasilkan perusahaan dan berbagai wilayah geografis operasi perusahaan dalam
rangka membantu pengguna laporan keuangan dalam:
A. memahami kinerja masa lalu perusahaan secara
lebih baik;
B. menilai risiko dan imbalan perusahaan secara
lebih baik; dan
C. menilai perusahaan secara keseluruhan secara
lebih memadai.
Banyak perusahaan menawarkan berbagai kelompok produk
atau jasa atau beroperasi di berbagai wilayah geografis dengan tingkat
keuntungan, peluang pertumbuhan, prospek, dan risiko berbeda. Informasi tentang
jenis-jenis produk atau jasa perusahaan dan operasinya di wilayah geografis
berbeda sering kali disebut informasi segmen dibutuhkan untuk menilai risiko
dan imbalan dari suatu perusahaan yang memiliki diversifikasi usaha atau suatu
perusahaan yang memiliki diversifikasi usaha atau suatu perusahaan
multinasional, tetapi informasi itu mungkin tidak dapat diperoleh dari data
agregat. Oleh karena itu, informasi segmen merupakan suatu hal yang dipandang
perlu untuk memenuhi kebutuhan para pengguna laporan keuangan.
B.
Laporan Keuangan Interim
Laporan
keuangan interim merupakan laporan keuangan yang berisi baik laporan keuangan
lengkap atau laporan keuangan ringkas untuk suatu periode interim. Periode
interim adalah suatu periode laporan keuangan yang lebih pendek dari satu tahun
buku penuh. Dapat disusun secara bulanan,
triwulanan atau periode lain yang kurang dari setahun
dan mencakupi seluruh komponen laporan keuangan sesuai standar
akuntansi keuangan.
Laporan
keuangan interim meliputi neraca, laporan laba rugi dan saldo interim, laporan
arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan interim harus
disajikan secara komparatif dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perhitungan laba-rugi interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku
sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan.
Laporan
keuangan interim harus menggolongkan aktiva sebagai kelompok lancar dan tidak
lancar, dan kewajiban secara kelompok jangka pendek dan jangka panjang sesuai
dengan laporan keuangan tahunan. Kalau suatu aktiva dan kewajiban dapat atau
harus direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca interim,
maka aktiva tersebut digolongkan sebagai lancar; atau kewajiban tersebut
digolongkan sebagai jangka pendek; kalau tidak aktiva tersebut digolongkan
sebagai tidak lancar atau kewajiban tersebut digolongkan sebagai jangka
panjang.
Perubahan
akuntansi dalam periode interim yang memerlukan penyesuaian harus dilaporkan
dalam periode interim saat perubahan itu terjadi dengan cara yang sama seperti
yang dilaporkan dalam laporan keuangan
tahunan.Perusahaan berkewajiban
mengungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan bila mengetahui akan ada
perubahan akuntansi dalam periode laporan keuangan interim berikutnya.
Laporan
keuangan interim tertentu diperbandingkan dengan periode sebelumnya memberi
manfaat yang lebih besar bagi para pemakai laporan dalam contoh kondisi-kondisi
sebagai berikut:
A.
Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan
keuangan interim periode sebelumnya, untuk mengetahui kecenderungan (trend)
posisi keuangan dan kinerja.
B.
Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan interim yang
sama dalam periode akuntansi yang lalu, untuk mengetahui kecenderungan berulang
(cyclical) musiman dari kegiatan usaha.
C.
Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan
keuangan kumulatif dari awal tahun buku sampai dengan tanggal laporan keuangan
interim untuk mengetahui kontribusi atau pengaruh periode interim yang
dilaporkan pada periode berjalan.
D.
Laporan keuangan
interim diperbandingkan dengan laporan keuangan tahun buku yang lalu, untuk
mendapat gambaran pengaruh dan kinerja interim tersebut terhadap posisi
keuangan, kinerja dan arus kas periode akuntansi yang lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar