Kamis, 04 Juli 2013

PELAPORAN INFORMASI KEUANGAN MENURUT SEGMEN DAN LAPORAN KEUANGAN INTERIM




A.   Laporan Keuangan Segmen 

Pelaporan informasi keuangan menurut segmen diatur melalui PSAK No. 5. PSAK No. 5 menjelaskan pelaporan informasi keuangan menurut segmen dari suatu perusahaan, khususnya yang beroperasi dalam industri dan wilayah geografis yang berbeda. Dalam pelaporan informasi keuangan menurut segmen, perusahaan menggambarkan aktivitas masing – masing segmen industri dan menunjukan komposisi masing – masing wilayah geografis yang dilaporkan.
Tujuan untuk menetapkan prinsip-prinsip pelaporan informasi keuangan berdasarkan segmen yaitu informasi tentang berbagai jenis produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan dan berbagai wilayah geografis operasi perusahaan dalam rangka membantu pengguna laporan keuangan dalam:
A.  memahami kinerja masa lalu perusahaan secara lebih baik;
B.  menilai risiko dan imbalan perusahaan secara lebih baik; dan
C.  menilai perusahaan secara keseluruhan secara lebih memadai.


Banyak perusahaan menawarkan berbagai kelompok produk atau jasa atau beroperasi di berbagai wilayah geografis dengan tingkat keuntungan, peluang pertumbuhan, prospek, dan risiko berbeda. Informasi tentang jenis-jenis produk atau jasa perusahaan dan operasinya di wilayah geografis berbeda sering kali disebut informasi segmen dibutuhkan untuk menilai risiko dan imbalan dari suatu perusahaan yang memiliki diversifikasi usaha atau suatu perusahaan yang memiliki diversifikasi usaha atau suatu perusahaan multinasional, tetapi informasi itu mungkin tidak dapat diperoleh dari data agregat. Oleh karena itu, informasi segmen merupakan suatu hal yang dipandang perlu untuk memenuhi kebutuhan para pengguna laporan keuangan.

B.   Laporan Keuangan Interim

Laporan keuangan interim merupakan laporan keuangan yang berisi baik laporan keuangan lengkap atau laporan keuangan ringkas untuk suatu periode interim. Periode interim adalah suatu periode laporan keuangan yang lebih pendek dari satu tahun buku penuh. Dapat disusun secara bulanan, triwulanan atau periode lain yang kurang dari setahun dan mencakupi seluruh komponen laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan.
Laporan keuangan interim meliputi neraca, laporan laba rugi dan saldo interim, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan interim harus disajikan secara komparatif dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Perhitungan laba-rugi interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan.
Laporan keuangan interim harus menggolongkan aktiva sebagai kelompok lancar dan tidak lancar, dan kewajiban secara kelompok jangka pendek dan jangka panjang sesuai dengan laporan keuangan tahunan. Kalau suatu aktiva dan kewajiban dapat atau harus direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca interim, maka aktiva tersebut digolongkan sebagai lancar; atau kewajiban tersebut digolongkan sebagai jangka pendek; kalau tidak aktiva tersebut digolongkan sebagai tidak lancar atau kewajiban tersebut digolongkan sebagai jangka panjang.
Perubahan akuntansi dalam periode interim yang memerlukan penyesuaian harus dilaporkan dalam periode interim saat perubahan itu terjadi dengan cara yang sama seperti yang dilaporkan dalam laporan keuangan tahunan.Perusahaan berkewajiban mengungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan bila mengetahui akan ada perubahan akuntansi dalam periode laporan keuangan interim berikutnya.
Laporan keuangan interim tertentu diperbandingkan dengan periode sebelumnya memberi manfaat yang lebih besar bagi para pemakai laporan dalam contoh kondisi-kondisi sebagai berikut:
A.      Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan interim periode sebelumnya, untuk mengetahui kecenderungan (trend) posisi keuangan dan kinerja.
B.      Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan interim yang sama dalam periode akuntansi yang lalu, untuk mengetahui kecenderungan berulang (cyclical) musiman dari kegiatan usaha.
C.      Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan kumulatif dari awal tahun buku sampai dengan tanggal laporan keuangan interim untuk mengetahui kontribusi atau pengaruh periode interim yang dilaporkan pada periode berjalan.
D.      Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan tahun buku yang lalu, untuk mendapat gambaran pengaruh dan kinerja interim tersebut terhadap posisi keuangan, kinerja dan arus kas periode akuntansi yang lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar