KONFLIK KEPENTINGAN DALAM PASAR
INFORMASI
Klasifikasi
dan Konflik Kepentingan
Laporan
Keuangan merupakan hasil interaksi dari tiga kelompok yaitu:
·
1. Perusahaan
·
2. Pemakai
Informasi (Users)
·
3. Profesi
Akuntansi
Perusahaan
merupakan pelaku dalam proses akuntansi. Dengan aktivitas operasional, keuangan
dan non-operasional, perusahaan menjustifikasi produksi laporan keuangan.
Keberadaan dan prilakunya menghasilkan hasil keuangan yang sebagian dapat
diukur dalam proses akuntansi. Perusahaan juga merupakan penyedia informasi
akuntansi.
Produksi informasi akuntansi
dipengaruhi oleh kepentingan dan kebutuhan pemakai. Pemakai utama informasi
akuntansi antara lain pemegang saham, analis keuangan, kreditor dan agen
pemerintah.
Profesi
akuntansi membentuk kelompok ketiga yang dapat mempengaruhi informasi yang akan
dimasukkan ke dalam laporan keuangan. Para akuntan akan bertindak sebagai
“auditor” yang bertanggungjawab untuk memverifikasi bahwa laporan keuangan
telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum (PABU).