Selasa, 02 April 2013

KERANGKA KONSEPTUAL DAN PELAPORAN KEUANGAN, MANAJEMEN LABA,KONSEKUENSI EKONOMIS LAPORAN KEUANGAN


I.       Kerangka Konseptual dan Pelaporan Keuangan
Tujuan
Pernyataan ini menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut ‘laporan keuangan’ agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan.
FASB (1978), mendefinisikan kerangka konseptual sebagai berikut : suatu system yang koheren tentang tujuan (objective) dan konsep dasar yang saling berkaitan, yang diharapkan dapat menghasilkan standar-standar yang konsisten dan memberikan pedoman tentang jenis, fungsi dan keterbatasan akuntansi dan pelaporan keuangan.
Perlunya kerangka konseptual :
a.       Sebagai pedoman dalam menetukan standar akuntansi
b.      Sebagai kerangka referensi untuk memecahkan masalah akuntansi apabila standar yang sekarang ada tidak mengatur isu-isu yang baru muncul
c.       Sebagai dasar membuat pertimbangan dalam penyajian laporan keuangan.
d.      Meningkatkan daya banding dengan cara mengurangi berbagai alternative metode akuntansui yang ada.
Penjelasan istilah yang digunakan :
- Laporan keuangan bertujuan umum (selanjutnya disebut sebagai ’laporan keuangan’) adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan.
-  Ketidakpraktisan. Penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya setelah melakukan usaha yang memadai.
- Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan dan Interpretasi yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, yang terdiri dari:
(a) Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK);
(b) Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).
- Material. Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat pos-pos laporan keuangan adalah material jika, baik secara sendiri-sendiri maupun bersamasama, dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat tersebut dengan memerhatikan kondisi terkait. Ukuran atau sifat dari pos laporan keuangan tersebut, atau gabungan dari keduanya, dapat menjadi faktor penentu penilaian apakah suatu kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat dapat memengaruhi keputusan ekonomi dari pengguna laporan, dan dengan demikian menjadi material, membutuhkan pertimbangan mengenai karakteristik dari masing-masing pengguna laporan tersebut. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan paragraf 25 menyatakan bahwa ‘pengguna laporan keuangan diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.’ Oleh karena itu, penilaian tersebut perlu memerhatikan bagaimana pengguna laporan dengan karakteristik tersebut diharapkan terpengaruh dalam membuat keputusan ekonomi.
-       Catatan atas laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendapatan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.
-       Pendapatan komprehensif lain berisi pos-pos pendapatan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak diakui dalam laba rugi dari laporan pendapatan komprehensif sebagaimana dipersyaratkan oleh SAK lainnya.
-       Pemilik adalah pemegang instrumen yang diklasifikasikan sebagai ekuitas.
-       Laba rugi adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain.
-       Penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang direklasifikasi ke bagian laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya.
-       Total laba rugi komprehensif adalah perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lainnya, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.

Tujuan Laporan Keuangan
 Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
(a) aset;
(b) laibilitas;
(c) ekuitas;
(d) pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
(e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
(f) arus kas.
Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan, khususnya, dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.

Komponen Laporan Keuangan Lengkap
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini:
(a) laporan posisi keuangan pada akhir periode;
(b) laporan laba rugi komprehensif selama periode
(c) laporan perubahan ekuitas selama periode;
(d) laporan arus kas selama periode;
(e) catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya; dan
(f) laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Entitas diperkenankan menggunakan judul laporan selain yang digunakan dalam Pernyataan ini.
Beberapa entitas menyajikan, terpisah dari laporan keuangan, suatu kajian keuangan oleh manajemen yang menjelaskan karakteristik utama dari kinerja keuangan dan posisi keuangan, dan kondisi ketidakpastian utama yang dihadapi. Laporan tersebut dapat meliputi kajian mengenai:
(a). Faktor dan pengaruh-pengaruh utama yang menentukan kinerja keuangan, termasuk perubahan lingkungan tempat entitas beroperasi, tanggapan terhadap perubahan dan pengaruhnya, dan kebijakan investasi untuk memelihara serta meningkatkan kinerja keuangannya, termasuk kebijakan dividen;
(b). Sumber pendanaan entitas dan target rasio laibilitas terhadap ekuitas; dan
(c). Sumber daya entitas yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan`SAK.
 Entitas dapat pula menyajikan, terpisah dari laporan keuangan, laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industry dimana faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap karyawan sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting. Laporan tambahan tersebut di luar ruang lingkup Standar Akuntansi Keuangan.

Karakteristik Umum
Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK
Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas. Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, laibilitas, pendapatan dan beban yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan. Penerapan SAK, dengan pengungkapan tambahan jika diperlukan, dianggap menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
           
Dalam hampir semua kondisi, entitas mencapai penyajian laporan keuangan secara wajar apabila memenuhi SAK terkait. Penyajian secara wajar juga mensyaratkan entitas untuk:
(a) memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK 25. PSAK 25 mengatur hirarki pedoman otoritatif yang dipertimbangkan oleh manajemen dalam hal tidak terdapat PSAK yang secara khusus mengatur suatu pos tertentu.
(b) menyajikan informasi, termasuk kebijakan akuntansi, sedemikian rupa sehingga dapat memberikan informasi yang relevan, andal, dapat diperbandingkan, dan mudah dipahami.
(c) memberikan pengungkapan tambahan jika kesesuaian dengan persyaratan khusus dalam SAK tidak cukup bagi pengguna laporan keuangan untuk memahami pengaruh dari transaksi tertentu, peristiwa dan kondisi lain terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas.
Entitas tidak dapat memperbaiki kebijakan akuntansi yang tidak tepat baik dengan pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan atau pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan atau materi penjelasan.
Ketika entitas menyimpang dari ketentuan suatu PSAK sesuai dengan paragraf 17, maka entitas mengungkapkan:
(a) bahwa manajemen telah menyimpulkan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi
keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas;
(b) bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK terkait, kecuali pos yang menyimpang dari ketentuan tertentu untuk mencapai penyajian yang wajar;
(c) nama PSAK yang tidak diterapkan, sifat penyimpangan, termasuk perlakuan yang disyaratkan oleh PSAK tersebut, alasan mengapa perlakuan tersebut akan memberikan pemahaman yang salah dalam situasi tersebut sehingga akan bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, dan perlakuan yang diterapkan; dan
(d) untuk masing-masing periode yang disajikan, pengaruh keuangan dari penyimpangan untuk
masing-masing pos dalam laporan keuangan yang seharusnya dilaporkan sesuai dengan ketentuan tersebut.
Ketika entitas menyimpang dari suatu ketentuan dalam suatu PSAK pada periode sebelumnya, dan penyimpangan tersebut berpengaruh terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan pada periode berjalan, maka entitas membuat pengungkapan.
Dalam keadaan yang sangat jarang terjadi, ketika manajemen menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap suatu ketentuan dalam suatu PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, tetapi peraturan yang relevan melarang penyimpangan tersebut, maka entitas semaksimal mungkin mengurangi pemahaman yang salah tersebut dengan mengungkapkan:
(a) nama PSAK terkait, sifat ketentuan, dan alasan mengapa manajemen menyimpulkan bahwa
kepatuhan terhadap ketentuan dimaksud akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan; dan
(b) untuk masing-masing periode yang disajikan, penyesuaian terhadap masing-masing pos dalam laporan keuangan yang dipandang perlu oleh manajemen untuk mencapai penyajian yang wajar.
Ketika menilai apakah kepatuhan terhadap ketentuan khusus dari suatu PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, manajemen mempertimbangkan:
(a) alasan tujuan laporan keuangan tidak tercapai dalam kondisi tersebut; dan
(b) bagaimana perbedaan kondisi entitas dengan kondisi entitas lain yang mematuhi persyaratan. Jika entitas lain dengan kondisi yang sama menerapkan persyaratan tersebut, maka akan muncul asumsi yang dapat diperdebatkan bahwa kepatuhan terhadap persyaratan tersebut tidak akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.

Kelangsungan Usaha
Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen membuat penilaian tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Entitas menyusun laporan keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kecuali manajemen bertujuan untuk melikuidasi entitas atau menghentikan perdagangan, atau tidak mempunyai alternatif lainnya yang realistis selain
melakukannya. Jika manajemen menyadari (dalam membuat penilaiannya) mengenai adanya ketidakpastian yang material sehubungan dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan ketidakpastian tersebut. Jika entitas menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, bersama dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan alasan mengapa entitas tidak dipertimbangkan sebagai entitas yang dapat menggunakan asumsi kelangsungan usaha.
Jika selama ini entitas menghasilkan laba dan mempunyai akses ke sumber pembiayaan, maka dapat disimpulkan bahwa asumsi kelangsungan usaha telah sesuai tanpa melalui analisis rinci.

Dasar Akrual
 Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas.
Ketika akuntansi berbasis akrual digunakan, entitas mengakui pos-pos sebagai aset, laibilitas, ekuitas, pendapatan dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos tersebut memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk unsure unsur tersebut dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.

Materialitas dan Agregasi
Entitas menyajikan secara terpisah kelompok pos sejenis yang material. Entitas menyajikan secara terpisah pos yang mempunyai sifat atau fungsi berbeda kecuali pos tersebut tidak material.
Laporan keuangan merupakan hasil dari pemrosesan sejumlah transaksi atau peristiwa lain yang diklasifikasikan sesuai sifat atau fungsinya. Tahap akhir dari proses penggabungan dan pengklasifikasian adalah penyajian dalam laporan keuangan. Jika suatu klasifikasi pos tidak material, maka dapat digabungkan dengan pos lain yang sejenis dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan. Suatu pos mungkin tidak cukup material untuk disajikan terpisah dalam laporan keuangan tetapi cukup material untuk disajikan terpisah dalam catatan atas laporan keuangan.
Saling Hapus
Entitas tidak boleh melakukan saling hapus atas aset dan laibilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh suatu PSAK.
Entitas melaporkan secara terpisah untuk aset dan laibilitas serta pendapatan dan beban. Saling hapus dalam laporan laba rugi komprehensif atau laporan posisi keuangan atau dalam laporan laba rugi terpisah (jika disajikan) mengurangi kemampuan pengguna laporan keuangan baik untuk memahami transaksi, peristiwa dan kejadian lain yang telah terjadi maupun untuk menilai arus kas entitas di masa depan, kecuali jika saling hapus mencerminkan substansi transaksi atau peristiwa. Pengukuran aset secara neto setelah dikurangi penyisihan penilaian (misalnya, penyisihan keusangan atas persediaaan dan penyisihan piutang tak tertagih) tidak termasuk kategori saling hapus.
PSAK 23: Pendapatan mendefinisikan pendapatan dan mensyaratkan entitas untuk mengukurnya berdasarkan nilai wajar dari jumlah yang diterima atau akan diterima, dengan mempertimbangkan jumlah potongan dagang dan rabat volume yang diperbolehkan. Dalam aktivitas normal, entitas juga melakukan transaksi lain yang bukan merupakan penghasil utama pendapatan dan bersifat insidentil. Entitas menyajikan hasil dari transaksi tersebut dengan mengurangkan setiap pendapatan dengan beban terkait yang timbul dari transaksi yang sama sepanjang penyajian tersebut mencerminkan substansi dari transaksi atau peristiwa lain. Misalnya:
(a) entitas menyajikan keuntungan dan kerugian atas pelepasan aset tidak lancar, termasuk investasi dan asset operasional, dilaporkan dengan mengurangkan penerimaan dari pelepasan dengan nilai tercatat dan beban yang timbul dari pelepasan aset tersebut;
(b) entitas dapat mengurangkan pengeluaran yang terkait dengan ketentuan yang diakui sesuai dengan PSAK 57 dan diganti berdasarkan perjanjian kontraktual dengan pihak ketiga (seperti perjanjian garansi dari pemasok) dengan penggantian yang diterima.
Entitas menyajikan keuntungan dan kerugian yang timbul dari suatu kelompok transaksi yang sejenis secara neto, misalnya keuntungan dan kerugian dari transaksi mata uang asing atau keuntungan dan kerugian yang timbul dari instrument keuangan yang dikategorikan sebagai diperdagangkan. Namun, entitas menyajikan keuntungan dan kerugian tersebut secara terpisah jika keuntungan atau kerugian tersebut material.

Frekuensi Pelaporan
Entitas menyajikan laporan keuangan lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya secara tahunan. Jika akhir periode pelaporan entitas berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan untuk periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari periode satu tahun,
sebagai tambahan terhadap periode cakupan laporan keuangan, maka entitas mengungkapkan:
(a) alasan penggunaan periode pelaporan yang lebih panjang atau lebih pendek; dan
(b) fakta bahwa jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan tidak dapat diperbandingkan secara keseluruhan.

Informasi Komparatif
Informasi kuantitatif diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali dinyatakan lain oleh SAK. Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan kembali jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.
Entitas yang mengungkapkan informasi komparatif menyajikan minimal dua laporan posisi keuangan, dua laporan untuk tiap jenis laporan lainnya, dan catatan atas laporan keuangan. Jika entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali secara retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan, maka entitas menyajikan minimal tiga laporan posisi keuangan, dua laporan untuk tiap jenis laporan lainnya, dan catatan atas laporan keuangan. Entitas menyajikan laporan posisi keuangan pada:
(a) akhir periode berjalan,
(b) akhir periode sebelumnya (yang sama dengan awal periode
berjalan), dan
(c) permulaan dari periode komparasi terawal.
Pada beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan pada laporan keuangan periode sebelumnya masih tetap relevan untuk diungkapkan pada periode berjalan. Misalnya, rincian
tentang sengketa hukum yang dihadapi dengan hasil akhirnya belum diketahui secara pasti pada periode sebelumnya dan masih dalam proses penyelesaian, perlu diungkapkan kembali pada periode berjalan. Pengguna akan memperoleh manfaat dari informasi adanya ketidakpastian pada akhir periode pelaporan sebelumnya, dan langkah yang telah dilakukan selama periode berjalan untuk mengatasi ketidakpastian tersebut.
Jika entitas mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan, maka entitas mereklasifikasi jumlah komparatif kecuali reklasifikasi tersebut tidak praktis untuk dilakukan. Jika entitas mereklasifikasi jumlah komparatif, maka entitas mengungkapkan:
(a) sifat reklasifikasi;
(b) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa
pos yang direklasifikasi; dan
(c) alasan reklasifikasi.
Jika reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka entitas mengungkapkan:
(a) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut, dan
(b) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah
tersebut direklasifikasi.
Peningkatkan komparabilitas informasi antar periode membantu pengguna dalam membuat keputusan ekonomi, khususnya memungkinkan penilaian atas tren informasi keuangan untuk tujuan prediksi.
PSAK 25 mengatur penyesuaian terhadap informasi komparatif yang dipersyaratkan ketika entitas melakukan perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar.

Konsistensi Penyajian
Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten kecuali:
(a) setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas atau review atas laporan keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK 25; atau
(b) perubahan tersebut diperkenankan oleh suatu PSAK.
Misalnya, suatu akusisi atau pelepasan yang signifikan atau review atas penyajian laporan keuangan, mungkin akan menghasilkan kesimpulan bahwa laporan keuangan harus disajikan secara berbeda. Namun demikian perubahan penyajian dapat dilaksanakan jika perubahan tersebut memberikan informasi yang andal dan lebih relevan bagi pengguna atau struktur yang baru mempunyai kecenderungan akan dipergunakan seterusnya.

II.          Manajemen Laba
Manajemen laba sebagai suatu proses mengambil langkah yang disengaja dalam batas prinsip akuntansi yang berterima umum baik didalam maupun diluar batas General Accepted Accounting PrinciSP (GAAP).
Menurut sugiri (1998:1-18) membagi definisi manajemen laba menjadi dua, yaitu :
1.      Definisi Sempit.Manajemen laba dalam hal ini hanya berkaitan dengan pemilihan metode    akuntansi. Manajemen laba dalam artian sempit ini didefinisikan sebagai perilaku manajer  untuk bermain dengan komponen discretionary accruals dalam menentukan besarnya laba.
2.      Definisi Luas. Manajemen laba merupakan tindakan manajer untuk meningkatkan (mengurangi) laba yang dilaporkan saat ini atas suatu unit usaha dimana manajer bertanggung jawab, tanpa mengakibatkan peningkatan (penurunan) profitabilitas ekonomi jangka panjang unit tersebut.

Pengertian manajemen laba oleh Merchan (1989) dalam Merchan dan Rockness (1994) didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk mempengaruhi laba yang dilaporkan yang bisa memberikan informasi mengenai keuntungan ekonomis  (economic advantage) yang sesungguhnya tidak dialami perusahaan, yang dalam jangka panjang tindakan tersebut bisa merugikan perusahaan. 

 Sasaran Manajemen Laba

Menurut Ayres (1994:27-29) terdapat  unsur-unsur laporan keuangan yang dapat dijadikan sasaran untuk dilakukan manajemen laba yaitu :
·         Kebijakan Akuntansi. Keputusan manajer untuk menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang wajib diterapkan oleh suatu perusahaan, yaitu antara menerapkan akuntansi lebih awal dari waktu yang ditetapkan atau menundanya sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.
·         Pendapatan. Dengan mempercepat atau menunda pengakuan akan pendapatan.
·         Biaya. Menganggap sebagai ongkos (beban biaya) atau menganggap sebagai suatu tambahan investasi atas suatu biaya (amortize or capitalize of investment).

Alasan dilakukan manajemen laba

·         Manajemen laba dapat meningkatkan kepercayaan pemegang saham terhadap manajer. Manajemen laba berhubungan eratdengan tingkat perolehan laba atau prestasi usaha suatu organisasi, hal ini karena tingkat keuntungan atau laba dikaitkan dengan prestasi manajemen dan juga besar kecilnya bonus yang akan diterima oleh manajer.
·         Manajemen laba dapat memperbaiki hubungan dengan pihak kreditor. Perusahaan yang terancam  default yaitu tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang pada waktunya, perusahaan berusaha menghindarinya dengan membuat kebijakan yang dapat meningkatkan pendapatan maupun laba. Dengan demikian akan memberi posisi  bargaining yang relatif baik dalam negoisasi atau penjadwalan ulang utang antara pihak kreditor dengan perusahaan.
·         Manajemen laba dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya terutama pada perusahaan go publik pada saat IPO.

Terjadinya Manajemen Laba

Menurut Ayres (1994:27-29) manajemen laba dapat dilakukan oleh manajer dengan cara-cara sebagai berikut:
·         Manajer dapat menentukan kapan waktu akan melakukan manajemen laba melalui kebijakannya. Hal ini biasanya dikaitkan dengan segala aktivitas yang dapat mempengaruhi aliran kas dan juga keuntungan yang secara pribadi merupakan wewenang dari para manajer.
·         Keputusan manajer untuk menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang wajib diterapkan oleh suatu perusahaan. Yaitu antara menerapkan lebih awal atau menunda sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.
·         Upaya manajer untuk mengganti atau merubah suatu metode akuntansi tertentu dari sekian banyak metode yang dapat dipilih yang tersedia dan diakui oleh badan akuntansi yang ada (GAAP).

III.       Konsekuensi Ekonomi Laporan Keuangan
Economic consequences adalah konsep yang menyatakan bahwa, walaupun bertentangan dengan implikasi teori pasar modal efisien, pilihan kebijakan akuntansi dapat mempengaruhi nilai perusahaan.
Zeff (1978) mendefinisikan economic consequences sebagai impak laporan akuntansi terhadap perilaku pengambilan keputusan bisnis, pemerintah, dan kreditor.
Esensi definisi tersebut adalah bahwa laporan akuntansi dapat mempengaruhi (affect) keputusan nyata oleh manajer dan pihak lain, tidak hanya sekedar menggambarkan (reflecting) hasil keputusan yang dibuat.
Economic consequences adalah konsep yang menyatakan bahwa, walaupun bertentangan dengan implikasi teori pasar modal efisien, pilihan kebijakan akuntansi dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Walaupun dengan implikasi kebijakan teori pasar modal efisien, tampak bahwa pilihan kebijakan akuntansi memiliki konsekuensi ekonomi bagi pamakai laporan keuangan, walaupun tidak secara langsung mempengaruhi aliran kas perusahaan.
Esensi dari economic consequences adalah bahwa kebijakan akuntansi dan perubahan kebijakan akuntansi tersebut merupakan suatu permasalahan (matter), terutama permasalahan bagi manajemen. Akan tetapi, apabila hal tersebut merupakan permasalahan bagi manajemen, kebijakan akuntansi juga permasalahan bagi investor yang memiliki perusahaan karena manajer dapat mengubah hasil operasi perusahaan sesungguhnya dengan melakukan perubahan kebijakan akuntansi.
Economic consequences muncul karena perusahaan melakukan kontrak seperti kompensasi eksekutif (executive compensation) dan kontrak utang (debt contract). Kebijakan akuntansi yang digunakan dapat merupakan sumber informasi yang penting bagi investor. Manajer dapat menggunakan sumber informasi berupa pilihan kebijakan akuntansi yang dipilih sebagai signal tentang informasi dalam dari perusahaan.
Teori pasar modal efisien gagal menjelaskan perilaku pasar. Berdasarkan teori pasar modal efisien, suatu perubahan akuntansi direaksi oleh pasar hanya apabila perubahan akuntansi tersebut berpengaruh terhadap arus kas perusahaan. Economic consequences diperlukan untuk mengetahui respon pasar atas perubahan kebijakan akuntansi walaupun perubahan kebijakan akuntansi tersebut tidak berpengaruh secara langsung terhadap arus kas. Karena itu, economic consequences merupakan salah satu anomali pasar modal efisien. Teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory/PAT) adalah penjelasan terhadap adanya economic consequences.

1 komentar: