I. Kerangka Konseptual dan Pelaporan Keuangan
Tujuan
Pernyataan ini menetapkan dasar-dasar bagi penyajian
laporan keuangan bertujuan umum (general
purpose financial statements) yang selanjutnya disebut ‘laporan
keuangan’ agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode
sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur
persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan
persyaratan minimum isi laporan keuangan.
FASB
(1978), mendefinisikan kerangka konseptual sebagai berikut : suatu system yang
koheren tentang tujuan (objective) dan konsep dasar yang saling berkaitan, yang
diharapkan dapat menghasilkan standar-standar yang konsisten dan memberikan
pedoman tentang jenis, fungsi dan keterbatasan akuntansi dan pelaporan
keuangan.
Perlunya
kerangka konseptual :
a. Sebagai
pedoman dalam menetukan standar akuntansi
b. Sebagai
kerangka referensi untuk memecahkan masalah akuntansi apabila standar yang
sekarang ada tidak mengatur isu-isu yang baru muncul
c. Sebagai
dasar membuat pertimbangan dalam penyajian laporan keuangan.
d. Meningkatkan
daya banding dengan cara mengurangi berbagai alternative metode akuntansui yang
ada.
Penjelasan
istilah yang digunakan :
- Laporan keuangan bertujuan umum (selanjutnya disebut sebagai ’laporan
keuangan’) adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
bersama sebagian besar pengguna laporan.
- Ketidakpraktisan. Penerapan
suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya
setelah melakukan usaha yang memadai.
- Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan dan Interpretasi
yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia,
yang terdiri dari:
(a) Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK);
(b) Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).
- Material. Kelalaian
dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat pos-pos laporan keuangan
adalah material jika, baik secara sendiri-sendiri maupun bersamasama, dapat memengaruhi
keputusan ekonomi pengguna laporan keuangan. Materialitas tergantung pada
ukuran dan sifat dari kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam
mencatat tersebut dengan memerhatikan kondisi terkait. Ukuran atau sifat dari
pos laporan keuangan tersebut, atau gabungan dari keduanya, dapat menjadi
faktor penentu penilaian apakah suatu kelalaian dalam
mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat dapat memengaruhi keputusan ekonomi
dari pengguna laporan, dan dengan demikian menjadi material, membutuhkan
pertimbangan mengenai karakteristik dari masing-masing pengguna laporan
tersebut. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan paragraf 25 menyatakan bahwa ‘pengguna laporan keuangan
diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan
bisnis, akuntansi serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan
yang wajar.’ Oleh karena itu, penilaian tersebut perlu memerhatikan bagaimana
pengguna laporan dengan karakteristik tersebut diharapkan terpengaruh dalam
membuat keputusan ekonomi.
-
Catatan atas laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan berisi
informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
laporan pendapatan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan),
laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan
memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan
keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria
pengakuan dalam laporan keuangan.
-
Pendapatan komprehensif lain berisi pos-pos pendapatan dan beban
(termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak diakui dalam laba rugi dari
laporan pendapatan komprehensif sebagaimana dipersyaratkan oleh SAK lainnya.
-
Pemilik adalah pemegang instrumen yang diklasifikasikan sebagai
ekuitas.
-
Laba rugi adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen
pendapatan komprehensif lain.
-
Penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang direklasifikasi ke bagian
laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif
lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya.
-
Total laba rugi komprehensif adalah perubahan ekuitas selama satu
periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lainnya, selain perubahan
yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai
pemilik.
Tujuan
Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah suatu penyajian
terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan
laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja
keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan
pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga
menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang
dipercayakan kepada mereka.
Dalam rangka mencapai
tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang
meliputi:
(a) aset;
(b) laibilitas;
(c) ekuitas;
(d) pendapatan dan beban termasuk
keuntungan dan kerugian;
(e) kontribusi dari dan distribusi
kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
(f) arus kas.
Informasi tersebut,
beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan,
membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan, khususnya,
dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.
Komponen
Laporan Keuangan Lengkap
Laporan
keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini:
(a) laporan posisi
keuangan pada akhir periode;
(b) laporan laba rugi
komprehensif selama periode
(c) laporan perubahan
ekuitas selama periode;
(d) laporan arus kas
selama periode;
(e) catatan atas laporan
keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan
lainnya; dan
(f) laporan posisi
keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu
kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos
laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangannya.
Entitas diperkenankan
menggunakan judul laporan selain yang digunakan dalam Pernyataan ini.
Beberapa entitas menyajikan, terpisah dari laporan
keuangan, suatu kajian keuangan oleh manajemen yang menjelaskan karakteristik
utama dari kinerja keuangan dan posisi keuangan, dan kondisi ketidakpastian
utama yang dihadapi. Laporan tersebut dapat meliputi kajian mengenai:
(a).
Faktor dan pengaruh-pengaruh utama yang menentukan kinerja keuangan, termasuk
perubahan lingkungan tempat entitas beroperasi, tanggapan terhadap perubahan
dan pengaruhnya, dan kebijakan investasi untuk memelihara serta meningkatkan
kinerja keuangannya, termasuk kebijakan dividen;
(b).
Sumber pendanaan entitas dan target rasio laibilitas terhadap ekuitas; dan
(c).
Sumber daya entitas yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan sesuai
dengan`SAK.
Entitas dapat
pula menyajikan, terpisah dari laporan keuangan, laporan mengenai lingkungan
hidup dan laporan nilai tambah (value
added statement), khususnya bagi industry dimana faktor lingkungan hidup
memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap karyawan sebagai
kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting. Laporan tambahan
tersebut di luar ruang lingkup Standar Akuntansi Keuangan.
Karakteristik
Umum
Penyajian Secara Wajar
dan Kepatuhan terhadap SAK
Laporan
keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas
suatu entitas. Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak
dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria
pengakuan aset, laibilitas, pendapatan dan beban yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan.
Penerapan SAK, dengan pengungkapan tambahan jika diperlukan, dianggap
menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
Dalam hampir semua kondisi, entitas mencapai
penyajian laporan keuangan secara wajar apabila memenuhi SAK terkait. Penyajian
secara wajar juga mensyaratkan entitas untuk:
(a)
memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK 25. PSAK 25
mengatur hirarki pedoman otoritatif yang dipertimbangkan oleh manajemen dalam
hal tidak terdapat PSAK yang secara khusus mengatur suatu pos tertentu.
(b)
menyajikan informasi, termasuk kebijakan akuntansi, sedemikian rupa sehingga
dapat memberikan informasi yang relevan, andal, dapat diperbandingkan, dan
mudah dipahami.
(c)
memberikan pengungkapan tambahan jika kesesuaian dengan persyaratan khusus
dalam SAK tidak cukup bagi pengguna laporan keuangan untuk memahami pengaruh
dari transaksi tertentu, peristiwa dan kondisi lain terhadap posisi keuangan
dan kinerja keuangan entitas.
Entitas
tidak dapat memperbaiki kebijakan akuntansi yang tidak tepat baik dengan
pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan atau pengungkapan dalam catatan
atas laporan keuangan atau materi penjelasan.
Ketika
entitas menyimpang dari ketentuan suatu PSAK sesuai dengan paragraf 17, maka
entitas mengungkapkan:
(a) bahwa manajemen telah
menyimpulkan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi
keuangan, kinerja
keuangan, dan arus kas entitas;
(b) bahwa laporan
keuangan telah patuh terhadap SAK terkait, kecuali pos yang menyimpang dari
ketentuan tertentu untuk mencapai penyajian yang wajar;
(c) nama PSAK yang tidak
diterapkan, sifat penyimpangan, termasuk perlakuan yang disyaratkan oleh PSAK
tersebut, alasan mengapa perlakuan tersebut akan memberikan pemahaman yang
salah dalam situasi tersebut sehingga akan bertentangan dengan tujuan laporan
keuangan yang diatur dalam Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan, dan perlakuan yang diterapkan;
dan
(d) untuk masing-masing
periode yang disajikan, pengaruh keuangan dari penyimpangan untuk
masing-masing pos dalam
laporan keuangan yang seharusnya dilaporkan sesuai dengan ketentuan tersebut.
Ketika
entitas menyimpang dari suatu ketentuan dalam suatu PSAK pada periode
sebelumnya, dan penyimpangan tersebut berpengaruh terhadap jumlah yang diakui
dalam laporan keuangan pada periode berjalan, maka entitas membuat pengungkapan.
Dalam
keadaan yang sangat jarang terjadi, ketika manajemen menyimpulkan bahwa
kepatuhan terhadap suatu ketentuan dalam suatu PSAK akan memberikan pemahaman
yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, tetapi peraturan yang relevan melarang penyimpangan tersebut, maka
entitas semaksimal mungkin mengurangi pemahaman yang salah tersebut dengan
mengungkapkan:
(a) nama PSAK terkait,
sifat ketentuan, dan alasan mengapa manajemen menyimpulkan bahwa
kepatuhan terhadap
ketentuan dimaksud akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan
dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan; dan
(b) untuk masing-masing
periode yang disajikan, penyesuaian terhadap masing-masing pos dalam laporan
keuangan yang dipandang perlu oleh manajemen untuk mencapai penyajian yang
wajar.
Ketika menilai apakah kepatuhan terhadap ketentuan
khusus dari suatu PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan
dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, manajemen mempertimbangkan:
(a)
alasan tujuan laporan keuangan tidak tercapai dalam kondisi tersebut; dan
(b)
bagaimana perbedaan kondisi entitas dengan kondisi entitas lain yang mematuhi
persyaratan. Jika entitas lain dengan kondisi yang sama menerapkan persyaratan
tersebut, maka akan muncul asumsi yang dapat diperdebatkan bahwa kepatuhan
terhadap persyaratan tersebut tidak akan memberikan pemahaman yang salah yang
bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan.
Kelangsungan Usaha
Dalam
menyusun laporan keuangan, manajemen membuat penilaian tentang kemampuan
entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Entitas menyusun laporan
keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kecuali manajemen bertujuan
untuk melikuidasi entitas atau menghentikan perdagangan, atau tidak mempunyai
alternatif lainnya yang realistis selain
melakukannya. Jika
manajemen menyadari (dalam membuat penilaiannya) mengenai adanya ketidakpastian
yang material sehubungan dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menimbulkan
keraguan yang signifikan tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan
kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan ketidakpastian tersebut. Jika
entitas menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan asumsi kelangsungan usaha,
maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, bersama dengan dasar yang digunakan
dalam penyusunan laporan keuangan dan alasan mengapa entitas tidak
dipertimbangkan sebagai entitas yang dapat menggunakan asumsi kelangsungan
usaha.
Jika
selama ini entitas menghasilkan laba dan mempunyai akses ke sumber pembiayaan,
maka dapat disimpulkan bahwa asumsi kelangsungan usaha telah sesuai tanpa
melalui analisis rinci.
Dasar Akrual
Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar
akrual, kecuali laporan arus kas.
Ketika akuntansi berbasis akrual digunakan, entitas
mengakui pos-pos sebagai aset, laibilitas, ekuitas, pendapatan dan beban
(unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos tersebut memenuhi definisi dan
kriteria pengakuan untuk unsure unsur tersebut dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.
Materialitas dan Agregasi
Entitas
menyajikan secara terpisah kelompok pos sejenis yang material. Entitas
menyajikan secara terpisah pos yang mempunyai sifat atau fungsi berbeda kecuali
pos tersebut tidak material.
Laporan keuangan merupakan hasil dari pemrosesan
sejumlah transaksi atau peristiwa lain yang diklasifikasikan sesuai sifat atau
fungsinya. Tahap akhir dari proses penggabungan dan pengklasifikasian adalah
penyajian dalam laporan keuangan. Jika suatu klasifikasi pos tidak material,
maka dapat digabungkan dengan pos lain yang sejenis dalam laporan keuangan atau
dalam catatan atas laporan keuangan. Suatu pos mungkin tidak cukup material
untuk disajikan terpisah dalam laporan keuangan tetapi cukup material untuk
disajikan terpisah dalam catatan atas laporan keuangan.
Saling Hapus
Entitas
tidak boleh melakukan saling hapus atas aset dan laibilitas atau pendapatan dan
beban, kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh suatu PSAK.
Entitas melaporkan secara terpisah untuk aset dan
laibilitas serta pendapatan dan beban. Saling hapus dalam laporan laba rugi
komprehensif atau laporan posisi keuangan atau dalam laporan laba rugi terpisah
(jika disajikan) mengurangi kemampuan pengguna laporan keuangan baik untuk
memahami transaksi, peristiwa dan kejadian lain yang telah terjadi maupun untuk
menilai arus kas entitas di masa depan, kecuali jika saling hapus mencerminkan
substansi transaksi atau peristiwa. Pengukuran aset secara neto setelah
dikurangi penyisihan penilaian (misalnya, penyisihan keusangan atas persediaaan
dan penyisihan piutang tak tertagih) tidak termasuk kategori saling hapus.
PSAK 23: Pendapatan
mendefinisikan pendapatan dan mensyaratkan entitas untuk mengukurnya
berdasarkan nilai wajar dari jumlah yang diterima atau akan diterima, dengan
mempertimbangkan jumlah potongan dagang dan rabat volume yang diperbolehkan.
Dalam aktivitas normal, entitas juga melakukan transaksi lain yang bukan
merupakan penghasil utama pendapatan dan bersifat insidentil. Entitas
menyajikan hasil dari transaksi tersebut dengan mengurangkan setiap pendapatan
dengan beban terkait yang timbul dari transaksi yang sama sepanjang penyajian
tersebut mencerminkan substansi dari transaksi atau peristiwa lain. Misalnya:
(a)
entitas menyajikan keuntungan dan kerugian atas pelepasan aset tidak lancar,
termasuk investasi dan asset operasional, dilaporkan dengan mengurangkan
penerimaan dari pelepasan dengan nilai tercatat dan beban yang timbul dari
pelepasan aset tersebut;
(b)
entitas dapat mengurangkan pengeluaran yang terkait dengan ketentuan yang
diakui sesuai dengan PSAK 57 dan diganti berdasarkan perjanjian kontraktual
dengan pihak ketiga (seperti perjanjian garansi dari pemasok) dengan
penggantian yang diterima.
Entitas menyajikan keuntungan dan kerugian yang
timbul dari suatu kelompok transaksi yang sejenis secara neto, misalnya
keuntungan dan kerugian dari transaksi mata uang asing atau keuntungan dan kerugian
yang timbul dari instrument keuangan yang dikategorikan sebagai diperdagangkan.
Namun, entitas menyajikan keuntungan dan kerugian tersebut secara terpisah jika
keuntungan atau kerugian tersebut material.
Frekuensi Pelaporan
Entitas
menyajikan laporan keuangan lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya
secara tahunan. Jika akhir periode pelaporan entitas berubah dan laporan
keuangan tahunan disajikan untuk periode yang lebih panjang atau lebih pendek
dari periode satu tahun,
sebagai tambahan terhadap
periode cakupan laporan keuangan, maka entitas mengungkapkan:
(a) alasan penggunaan
periode pelaporan yang lebih panjang atau lebih pendek; dan
(b) fakta bahwa jumlah
yang disajikan dalam laporan keuangan tidak dapat diperbandingkan secara keseluruhan.
Informasi Komparatif
Informasi
kuantitatif diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya untuk
seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali
dinyatakan lain oleh SAK. Informasi komparatif yang bersifat naratif dan
deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan kembali jika
relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.
Entitas yang mengungkapkan informasi komparatif
menyajikan minimal dua laporan posisi keuangan, dua laporan untuk tiap jenis
laporan lainnya, dan catatan atas laporan keuangan. Jika entitas menerapkan
kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali secara retrospektif
atas pos-pos dalam laporan keuangan atau mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangan, maka entitas menyajikan minimal tiga laporan posisi keuangan, dua
laporan untuk tiap jenis laporan lainnya, dan catatan atas laporan keuangan.
Entitas menyajikan laporan posisi keuangan pada:
(a)
akhir periode berjalan,
(b)
akhir periode sebelumnya (yang sama dengan awal periode
berjalan),
dan
(c)
permulaan dari periode komparasi terawal.
Pada beberapa kasus, informasi naratif yang
disajikan pada laporan keuangan periode sebelumnya masih tetap relevan untuk
diungkapkan pada periode berjalan. Misalnya, rincian
tentang
sengketa hukum yang dihadapi dengan hasil akhirnya belum diketahui secara pasti
pada periode sebelumnya dan masih dalam proses penyelesaian, perlu diungkapkan
kembali pada periode berjalan. Pengguna akan memperoleh manfaat dari informasi
adanya ketidakpastian pada akhir periode pelaporan sebelumnya, dan langkah yang
telah dilakukan selama periode berjalan untuk mengatasi ketidakpastian
tersebut.
Jika
entitas mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan
keuangan, maka entitas mereklasifikasi jumlah komparatif kecuali reklasifikasi
tersebut tidak praktis untuk dilakukan. Jika entitas mereklasifikasi jumlah
komparatif, maka entitas mengungkapkan:
(a) sifat reklasifikasi;
(b) jumlah masing-masing
pos atau gabungan beberapa
pos yang direklasifikasi;
dan
(c) alasan reklasifikasi.
Jika
reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka entitas
mengungkapkan:
(a) alasan tidak
mereklasifikasi jumlah tersebut, dan
(b) sifat penyesuaian
yang akan dilakukan jika jumlah
tersebut direklasifikasi.
Peningkatkan komparabilitas informasi antar periode
membantu pengguna dalam membuat keputusan ekonomi, khususnya memungkinkan
penilaian atas tren informasi keuangan untuk tujuan prediksi.
PSAK 25 mengatur penyesuaian terhadap informasi
komparatif yang dipersyaratkan ketika entitas melakukan perubahan kebijakan
akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar.
Konsistensi Penyajian
Penyajian
dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten
kecuali:
(a) setelah terjadi
perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas atau review atas
laporan keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian
yang lain akan lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria
untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK 25; atau
(b) perubahan tersebut
diperkenankan oleh suatu PSAK.
Misalnya, suatu akusisi atau pelepasan yang
signifikan atau review atas
penyajian laporan keuangan, mungkin akan menghasilkan kesimpulan bahwa laporan
keuangan harus disajikan secara berbeda. Namun demikian perubahan penyajian
dapat dilaksanakan jika perubahan tersebut memberikan informasi yang andal dan
lebih relevan bagi pengguna atau struktur yang baru mempunyai kecenderungan akan
dipergunakan seterusnya.
II.
Manajemen
Laba
Manajemen
laba sebagai suatu proses mengambil langkah yang disengaja dalam batas prinsip
akuntansi yang berterima umum baik didalam maupun diluar batas General Accepted
Accounting PrinciSP (GAAP).
Menurut sugiri (1998:1-18) membagi
definisi manajemen laba menjadi dua, yaitu :
1.
Definisi Sempit.Manajemen laba dalam hal
ini hanya berkaitan dengan pemilihan metode akuntansi.
Manajemen laba dalam artian sempit ini didefinisikan sebagai perilaku
manajer untuk bermain dengan komponen discretionary accruals dalam
menentukan besarnya laba.
2.
Definisi Luas. Manajemen laba merupakan
tindakan manajer untuk meningkatkan (mengurangi) laba yang dilaporkan saat ini
atas suatu unit usaha dimana manajer bertanggung jawab, tanpa mengakibatkan
peningkatan (penurunan) profitabilitas ekonomi jangka panjang unit tersebut.
Pengertian manajemen
laba oleh Merchan (1989) dalam Merchan dan Rockness (1994) didefinisikan sebagai
tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk mempengaruhi laba yang
dilaporkan yang bisa memberikan informasi mengenai keuntungan ekonomis
(economic advantage) yang sesungguhnya tidak dialami perusahaan, yang dalam
jangka panjang tindakan tersebut bisa merugikan perusahaan.
Sasaran Manajemen Laba
Menurut Ayres
(1994:27-29) terdapat unsur-unsur laporan keuangan yang dapat dijadikan
sasaran untuk dilakukan manajemen laba yaitu :
·
Kebijakan Akuntansi. Keputusan manajer
untuk menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang wajib diterapkan oleh suatu
perusahaan, yaitu antara menerapkan akuntansi lebih awal dari waktu yang
ditetapkan atau menundanya sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.
·
Pendapatan. Dengan mempercepat atau
menunda pengakuan akan pendapatan.
·
Biaya. Menganggap sebagai ongkos (beban
biaya) atau menganggap sebagai suatu tambahan investasi atas suatu biaya
(amortize or capitalize of investment).
Alasan
dilakukan manajemen laba
·
Manajemen laba dapat meningkatkan
kepercayaan pemegang saham terhadap manajer. Manajemen laba berhubungan
eratdengan tingkat perolehan laba atau prestasi usaha suatu organisasi, hal ini
karena tingkat keuntungan atau laba dikaitkan dengan prestasi manajemen dan
juga besar kecilnya bonus yang akan diterima oleh manajer.
·
Manajemen laba dapat memperbaiki
hubungan dengan pihak kreditor. Perusahaan yang terancam default yaitu
tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang pada waktunya, perusahaan
berusaha menghindarinya dengan membuat kebijakan yang dapat meningkatkan
pendapatan maupun laba. Dengan demikian akan memberi posisi bargaining
yang relatif baik dalam negoisasi atau penjadwalan ulang utang antara pihak
kreditor dengan perusahaan.
·
Manajemen laba dapat menarik investor
untuk menanamkan modalnya terutama pada perusahaan go publik pada saat IPO.
Terjadinya
Manajemen Laba
Menurut Ayres
(1994:27-29) manajemen laba dapat dilakukan oleh manajer dengan cara-cara sebagai
berikut:
·
Manajer dapat menentukan kapan waktu
akan melakukan manajemen laba melalui kebijakannya. Hal ini biasanya dikaitkan
dengan segala aktivitas yang dapat mempengaruhi aliran kas dan juga keuntungan
yang secara pribadi merupakan wewenang dari para manajer.
·
Keputusan manajer untuk menerapkan suatu
kebijakan akuntansi yang wajib diterapkan oleh suatu perusahaan. Yaitu antara
menerapkan lebih awal atau menunda sampai saat berlakunya kebijakan tersebut.
·
Upaya manajer untuk mengganti atau
merubah suatu metode akuntansi tertentu dari sekian banyak metode yang dapat
dipilih yang tersedia dan diakui oleh badan akuntansi yang ada (GAAP).
III.
Konsekuensi
Ekonomi Laporan Keuangan
Economic consequences adalah
konsep yang menyatakan bahwa, walaupun bertentangan dengan implikasi teori
pasar modal efisien, pilihan kebijakan akuntansi dapat mempengaruhi nilai
perusahaan.
Zeff (1978) mendefinisikan economic consequences sebagai impak laporan
akuntansi terhadap perilaku pengambilan keputusan bisnis, pemerintah, dan
kreditor.
Esensi definisi tersebut adalah bahwa laporan akuntansi dapat
mempengaruhi (affect) keputusan nyata oleh manajer dan pihak lain, tidak hanya
sekedar menggambarkan (reflecting) hasil keputusan yang dibuat.
Economic
consequences adalah konsep yang menyatakan bahwa, walaupun bertentangan
dengan implikasi teori pasar modal efisien, pilihan kebijakan akuntansi dapat
mempengaruhi nilai perusahaan. Walaupun dengan implikasi kebijakan teori pasar
modal efisien, tampak bahwa pilihan kebijakan akuntansi memiliki konsekuensi
ekonomi bagi pamakai laporan keuangan, walaupun tidak secara langsung
mempengaruhi aliran kas perusahaan.
Esensi
dari economic consequences adalah bahwa kebijakan akuntansi dan
perubahan kebijakan akuntansi tersebut merupakan suatu permasalahan (matter),
terutama permasalahan bagi manajemen. Akan tetapi, apabila hal tersebut
merupakan permasalahan bagi manajemen, kebijakan akuntansi juga permasalahan
bagi investor yang memiliki perusahaan karena manajer dapat mengubah hasil
operasi perusahaan sesungguhnya dengan melakukan perubahan kebijakan akuntansi.
Economic
consequences muncul karena perusahaan melakukan kontrak seperti kompensasi
eksekutif (executive compensation) dan kontrak utang (debt contract).
Kebijakan akuntansi yang digunakan dapat merupakan sumber informasi yang
penting bagi investor. Manajer dapat menggunakan sumber informasi berupa
pilihan kebijakan akuntansi yang dipilih sebagai signal tentang informasi dalam
dari perusahaan.
Teori
pasar modal efisien gagal menjelaskan perilaku pasar. Berdasarkan teori pasar
modal efisien, suatu perubahan akuntansi direaksi oleh pasar hanya apabila
perubahan akuntansi tersebut berpengaruh terhadap arus kas perusahaan. Economic
consequences diperlukan untuk mengetahui respon pasar atas perubahan kebijakan
akuntansi walaupun perubahan kebijakan akuntansi tersebut tidak berpengaruh
secara langsung terhadap arus kas. Karena itu, economic consequences merupakan
salah satu anomali pasar modal efisien. Teori akuntansi positif (Positive
Accounting Theory/PAT) adalah penjelasan terhadap adanya economic
consequences.
makasih, semoga bermanfaat... :-)
BalasHapus