·
Standar Audit Pemerintahan
Untuk memperkuat struktur pengendalian
manajemen pemerintah maka pemberdayaan peran dan fungsi audit internal menjadi
suatu hal yang mutlak untuk direalisasikan. Selanjutnya, jelas dan terarahnya
peran dan fungsi audit internal dalam suatu organisasi secara tidak langsung juga
akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan audit oleh auditor eksternal. Di
samping kedua faktor tersebut, adanya kerja sama yang harmonis di antara
jajaran audit internal dan audit eksternal juga akan lebih melapangkan jalan
dalam pencapaian tujuan dari fungsi audit dalam mewujudkan tata pemerintahan
yang baik, adil, dan bersih.
Semakin meningkatnya tuntutan
masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, adil, transparan, dan
akuntabel harus disikapi dengan serius dan sistematis. Segenap jajaran
penyelenggara negara, baik dalam tataran eksekutif, legislatif, dan yudikatif
harus memiliki komitmen bersama untuk menegakkan good governance dan clean
government. Seiring dengan hal tersebut, pemerintah pusat dan daerah telah mencanangkan
sasaran untuk meningkatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat dengan arah
kebijakan penciptaan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance).